Permohonan Isbat Nikah NISWATUN ( Ploso - Nganjuk )
Nganjuk, 6 Nopember 2014
Nomor : Kk.15.13/1/Pw.01/112/XI/2014
Perihal : Permohonan Isbat Nikah
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama Kab. Nganjuk
di
Nganjuk
Assalamu'alaikum Wr. Wb
Telah datang di Kantor Urusan AgamaKecamatan Nganjuk nama NISWATUN, tempat tanggal lahir 31 Desember 1937 dengan alamat Kel. Ploso Pekerjaan Ibu Rumah Tangga. Mengaku dengan sesungguhnya pernah menikah pada tanggal 27 Agustus 1953 dengan orang Laki - Laki Nama M. IKSAN ( Alm) Tempat tanggal Lahir 31 Desember 1925, Kel Ploso Nganjuk di Kantor Urusan Kec. Nganjuk akan tetapi sampai sekarang tidak memiliki Kutipan Akta Nikah dan berusaha dicari di Regester Kantor Urusan Agama Kec. Nganjuk Tahun itu tidak ditemukan. Dengan ini Mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Kab . Nganjuk untuk dapatnya Isbat Nikah atas nama tersebut di atas.
Demikian akan dijadikan maklum adanya.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb
Kepala
JAINI, S.Ag
NIP. 197010182000031006